Pejabat Lama Tutup Usia di Mekkah, Bupati Pamekasan Lantik PAW Kepala Desa Kadur

PAW kepala desa kadur pamekasan
Prosesi pelantikan PAW Kades Kadur. (Foto: Humas Pemkab for MID)

maduraindepth.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Haris Burhanuddin, di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jumat (21/7). Jabatan itu digantikan karena mantan Kepala Desa Kadur, Moh Syaiful Haq, meninggal dunia saat menjalankan ibadah umroh di Kota Mekkah, Rabu 4 Januari 2023 lalu.

“Perjuangan seorang pemimpin membutuhkan semangat yang kuat dalam mengabdi kepada masyarakat, agama, bangsa, dan negara,” ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, sat pelantikan.

Menurut dia, komitmen yang kuat dalam menjalankan program pemerintah desa harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengingat, kesuksesan pemimpin ditentukan hasil kerja sama antar tokoh masyarakat dan instansi pemerintah setempat.

“Semangat pengabdian dan perjuangan Kepala Desa harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program yang tepat sasaran demi kepentingan umum,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu meminta Kepala Desa Kadur, Haris Burhanuddin, setelah dilantik melalui PAW agar amanah dan memberikan manfaat terhadap masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi dengan program inovatif. “Masa revolusi industri menuntut pemimpin mampu berinovasi, kolaborasi, dan akselerasi setiap program. Kepala Desa fokus pada kegiatan yang akan dijalankan, dan mendengar hati masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kepala desa harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik. “Kami menjadi saksi baru atas pelantikan dan komitmen kuat dari Bapak Kades, ingin menjadi pelayan rakyat yang handal, rendah hati, baik dan bijak,” tutupnya. (Rafi/*)

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto