Pastikan BLT DBHCHT Tidak Terpotong, Pemkab Pamekasan Akan Cairkan Melalui Bank

BLT DBHCHT
Petani tembakau di Pamekasan. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok akan direalisasikan melalui mitra bank.

Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan alasan BLT DBHCT dicairkan melalui bank karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, pemotongan.

“Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, BLT akan dicairkan via bank,” Jelas Sri Puji Astutik, Senin (2/9).

Astutik menjelaskan, sejauh ini bank penyalur BLT DBHCT belum ditentukan. Namun pihaknya akan menjalin kerjasama setelah data penerima sudah rampung.

Ia memastikan besaran BLT DBHCHT Rp 300 ribu akan tersalurkan secara utuh, mudah dan cepat, dan melalui mekanisme pencairan yang akan dibicarakan dengan pihak bank.

Ia berharap adanya BLT DBHCHT bisa mengurangi beban buruh tani dan pabrik dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan, dari empat kabupaten di Madura, Kabupaten Pamekasan merupakan penerima terbesar DBHCHT dibandingkan tiga kabupaten lainnya.

“Untuk tahun ini Kabupaten Pamekasan mendapat Rp 64 miliar, Kabupaten Bangkalan Rp 15 miliar, Kabupaten Sampang Rp 26 miliar dan Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar,” tandasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto