Operasi Zebra Semeru 2019 Berakhir Hari Ini, Data Sementara Pelanggar Mencapai 1.995 Tilang

Operasi Zebra Semeru 2019
Kasatlantas Polres Sumenep AKP. Deddy Eka Aprianto, saat dikonfirmasi hari terakhir Operasi Zebra Semeru 2019. (Foto: MR/MH)

maduraindepth.com – Operasi Zebra Semeru 2019 yang diselenggarakan sejak Rabu, 23 Oktober oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep akan berakhir hari ini, Selasa, 5 November 2019. Hingga saat ini, jumlah pelanggar tercatat webanyak 1.995 tilang.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Satlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto. “Hari ini adalah terakhir kami melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2019,” ungkapnya kepada awak media, saat ditemui di Mapolres setempat, Selasa (5/11).

Deddy, menyebutkan, data sementara total keseluruhan mencapai 1.995 tilang sebelum Operasi Zebra Semeru 2019 direkap sore nanti. “Dari 14 hari melakukan Operasi, hasil akhirnya kita bisa lihat nanti sore. Datanya akan segera kami kirim, cuma untuk sementara itu dulu yang,” terangnya.

Disebutkan, banyaknya pelanggaran yang dikantongi pihak kepolisian dalam menjalankan Operasi Zebra Semeru 2019 didominasi oleh kendaraan sepeda motor (Ranmor). “Semuanya bervariasi, cuma didominasi ranmor, pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan, tidak membawa helm, maupun surat kendaraan yang sudah kadaluarsa,” paparnya.

Selain itu, Deddy, mengatakan, apabila pengendara sepeda motor dibawah umur juga sempat terjaring razia. “Dibawah umur pasti kena tilang, kita sesuaikan dengan aturannya. Kalau bisa, anak-anak yang masih notabenenya bersekolah (Pelajar), untuk orang tua mengantarkan, atau bisa naik angkot, ojek online dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Labuhan Gelar Pembuatan KIA Usia Dini

Ditanya soal banyaknya pelanggar yang memotong arah saat razia tengah berlangsung, ia memaparkan, para pelanggar memilih tidak meneruskan perjalanan, melainkan berhenti sebelum ada plang tanda adanya razia Operasi Zebra Semeru 2019.

“Dalam operasi Semeru tentu banyak yang berhenti sebelum adanya plang, ini dikarenakan tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan sebagainya. Tapi kami pasti akan memberikan sanksi apabila ketahuan,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto