maduraindepth.com – Polres Sumenep telah melaksanakan Operasi Zebra Semeru selama 14 hari, mulai 14-27 Oktober 2024. Tercatat, sebanyak 7.320 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sumenep yang terdiri dari tilang (Etle) mobile 49, tilang manual 820 dan teguran 6.433 pelanggaran.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung dengan total 7.320 pelanggaran. Angka tersebut, terjadi peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya sebesar 5.290 pelanggaran.
Sementara itu, untuk jumlah korban kecelakaan selama Operasi Zebra di Sumenep sebanyak 16 kasus. Perinciannya, korban meninggal dunia nihil, luka berat 7 korban, luka ringan 17 dan korban materiil Rp 18.300.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 23 persen bila dibandingkan Operasi Zebra Semeru 2023, yaitu 13 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 1 orang, luka berat nihil, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 41.300.000.
Henri menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Selain itu, juga menegakkan hukum secara efektif untuk pelanggar lalu lintas, serta fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dia juga mengimbau kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Apalagi dalam masa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep agar tetap berlangsung dengan aman.
“Patuhi aturan lalu lintas dan hargai pemakai jalan yang lain,” himbaunya.
Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif. Termasuk mengutamakan nilai humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Sumenep. (*)