Modus Jadi Tukang Pijat, Ahmad Werdi Babak Belur Karena Curi Motor

Modus Jadi Tukang Pijat
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Dasuk, bersama barng bukti. (Foto: Humas Polres Sumenep For MI)

maduraindepth.com – Ahmad Werdi (28), warga Dusun Gung-gung, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, babak belur saat mencuri sepeda motor milik warga Dusun Tengah, Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sabtu (8/2/2020) kemarin malam.

Ahmad Werdi melakukan modus pencurian motor dengan menyamar menjadi tukang pijat. Korban yakni Amsa (55), pemilik sepeda motor jenis Kawasaki merek Kaza dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 5674 NY.

“Hari Sabtu kemarin, (Tersangka) Ahmad Werdi, berpura-pura meminta air minum kepada (korban) Amsa. Setelah hendak mau diambilkan minum, tersangka malah ikut masuk ke dalam rumah korban. Selanjutnya berpura-pura memberikan bantuan pijat dengan mengeluarkan alat pijet berupa minyak dari dalam tasnya,” ungkap Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, Ahad (9/2).

Korban sempat tidak memberikan izin kepada tersangka untuk memijatnya. Akan tetapi dengan sedikit rayuan, akhirnya korban tergiur untuk dipijat.

“Tersangka tetap maksa, sehingga korban berkenan dipijat. Selanjutnya korban hendak mengambil sebungkus rokok untuk diberikan kepada tersangka sebagai upah,” tuturnya.

Namun, Ahwad Werdi, malah mengambil kesempatan dengan cara menolak pemberian Amsa dengan dalih akan membeli rokok di luar rumah. Dia kemudian meminjam sepeda motor milik Amsa.

“Tersangka membawa sepeda motor korban keluar halaman. Sempat ditegur oleh korban namun tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” katanya.

Baca juga:  KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan, Bawa Empat Koper Diduga Barang Bukti

Sesampainya di jalan, Amsa melihat gerak gerik Ahmad Werdi sedikit mencurigakan, dengan membawa sepeda motor miliknya dengan kencang dan raib. “Korban kemudian menghubungi ponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka,” urainya.

Selang beberapa menit saat dilakukan pengejaran, tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding.

“Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke rumah korban bersama keluarga yang ikut mengejarnya. Setelah tiba di rumah korban, tersangka ditaruh di halaman korban untuk dimintai keterangan, sehingga mengundang warga sekitar untuk melihat tersangka, dan menghajar tersangka sampai babak belur,” terangnya.

Berlanjut, sekitar pukul 22:00 WIB malam, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dasuk, AKP Hudi Susilo, bersama 4 anggota dan 1 anggota Koramil Dasuk langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka ke Polsek Dasuk guna menghindari terjadinya tindakan anarkis maupun amukan massa dari masyarakat sekitar.

Akibat kejadian tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp 1 juta. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto