Miliki Sabu, Satreskoba Tangkap Pelajar di Sumenep

Sabu
Sabu yang dimiliki tersangka diamankan petugas. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Peredaran narkoba di Sumenep tampak semakin menjadi-jadi. Nyaris setiap hari, Satreskoba Polres setempat melakukan penangkapan terhadap pengedar dan atau pemakai barang haram ini.

Terbaru, pada Kamis (8/8/2019) kemarin, seorang remaja berinisial AT (19) bersama rekannya Salehodin (47) dibekuk petugas karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di depan warung di Desa Ambunten Timur Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, AT yang masih berstatus pelajar itu mendapatkan sabu dari rekannya Salehodin.

“Terlapor mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari hasil membeli kepada Salehodin,” terang Widiarti, Jumat (9/8).

Dari pengakuan AT, kemudian petugas juga melakukan penangkapan terhadap Salehodin. “Dari hasil interogasi, dia mengaku bahwa telah menjual sabu kepada AT,” ucapnya.

Dari penangkapan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti (BB), berupa satu kantong plastik klip kecil berisi sabu. “Berat kotor sekitar 0,62 gram pada tangan kiri AT,” katanya.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *