Manfaatkan DBHCHT, DKPP Pamekasan Beli Mesin Rajang Untuk Poktan

Penyerahan bantuan puluhan paket rajang kepada Ketua Poktan, Senin (6/9). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan menyerahkan bantuan 20 paket mesin rajang kepada kelompok tani (Poktan) di Balai Penyuluhan Pertanian, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (6/9).

Penyerahan bantuan puluhan paket rajang tersebut merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 yang diterima oleh DKPP.

banner auto

Kadis KPP Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, tahun ini, Pemkab Pamekasan menyerahkan bantuan paket alat rajang sebanyak 20 unit yang meliputi, mesin rajang, genset dan alat pengangkut.

Bantuan yang bersumber dari DBHCHT itu diberikan kepada 20 Poktan dengan tujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau.

“Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, dengan rincian satu set terdiri mesin rajang, genset dan alat pengangkut,” terang Ajib Abdullah usai menyerahkan bantuan alat rajang kepada Kapoktan.

Menurutnya, Poktan diperbolehkan untuk menyewakan mesin tekhnologi tepat guna ini kepada masyarakat diluar Poktan. Selama hal tersebut kepentingan anggota kelompok sudah terpenuhi.

“Karena keterbatasan alat itu boleh disewakan, dengan catatan kelompok itu sendiri sudah tertangani,” paparnya.

Ajib menambahkan, Poktan yang telah menerima alat tekhnologi tepat guna itu nantinya akan diundang dalam acara pertemuan. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar manfaat dari alat tekhnologi tepat guna tersebut.

Baca juga:  Pasar Tani di Desa Galis Pamekasan Berdampak Positif Bagi Perekonomian

“Karena alat tekhnologi tepat guna. Artinya tekhnologi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tutur mantan Kadishub Pamekasan itu.

Lebih lanjut, dia berharap agar bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan kelompok.

“Kami juga menghimbau supaya alat ini tidak dijual belikan. Bantuan ini merupakan hibah dari Pemkab Pamekasan untuk digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu, Ali Makki, seorang penerima alat rajang tembakau DBHCHT, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Pamekasan. Ali sangat senang atas kepedulian Pemkab terhadap masyarakat melalui bantuan rajang tembakau.

“Saya mendapat bantuan rajang ini melalui sekolah lapang, jadi kami haturkan terima kasih sebanyak-banyaknya,” pungkasnya. (Ruk/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto