Main Togel, Janda Kalianget Diringkus Polisi

Barang bukti yang berhasil Resmob Polres Sumenep.

maduraindepth.com – Janda berinisial M (53), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, diringkus Unit Reserse Mobil Polisi Resort (Resmob Polres) Sumenep.

Tersangka M diringkus pihak Unit Resmob Polres setempat di rumahnya pada saat melakukan rekap nomor kupon putih jenis “Togel” pada Kamis (16/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

banner auto

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat melakukan penangkapan di rumah tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yaitu berupa uang tunai Rp 141.000, 26 lembar kertas berisi catatan nomor togel dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkapnya, Jumat (17/5).

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. Ia didakwa melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke 1e, 2e ayat (3) KUH Pidana. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto