Laka di Jalan Ambat Tlanakan Tewaskan Seorang Mahasiswa

Sepeda motor Istiana remuk setelah aduh banteng dengan Avanza.

maduraindepth.com – Istiana Muafifin (19), mahasiswa IAIN Madura meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendalikannya bernomor polisi M 2980 BL terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) dengan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi T 1124 DF di Jalan Raya Ambat Kabupaten Pamekasan, Kamis (18/4/19) sore.

Istiana warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan diketahui saat itu hendak pulang kuliah dari IAIN Madura ke rumahnya di Bandaran. Dalam perjalanan itulah, kendaraanya adu banteng dengan Avanza yang dikendarai Ach. Subairi (25) warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan yang berjalan dari arah barat ke timur.

banner auto

Kurang hati-hatinya pengemudi mobil Avanza saat berjalan dari arah barat ke timur terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lain yang ada, sehingga Istiana harus mengakhiri hidupnya di TKP. Sedangkan Subairi dan temannya Nasiruddin hanya mengalami luka ringan.

Sejumlah saksi mata yang kebetulan saat itu sedang melihat adu merpati di dekat TKP membeberkan, mobil dari jauh sudah kelihatan mobil yang dikendarai Subairi sedang bermasalah. Pasalnya ban mobil tersebut sedang kempes.

“Sepertinya sopir Avanza tidak bisa mengendalikan kendaraan karena ban yang kempes, sehingga tabrakan dengan sepeda motor tidak bisa dihindari,” beber Rasul.

Rasul menambahkan, Istiana dan Subairi tidak mengalami nasib yang sama Istiana tidak bisa menyelamatkan dirinya dan dia meninggal dunia di TKP. Sedangkan Subairi dan temannya hanya mengalami luka ringan.

Baca juga:  Cuaca Ekstrim, KSOP Kalianget Hentikan Semua Aktivitas Pelayaran

“Istiana pengendara sepeda motor beat langsung meninggal di TKP. Sedangkan sopir Ach. Subairi dan temannya Nasiruddin hanya mengalami luka ringan di tangan,” pungkasnya.

Korban meninggal langsung dibawa ke RSUD H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Sedangkan sopir Avanza dan temannya beserta kedua kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ek/ns)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto