banner 728x90

Kriminalitas di Sumenep Naik Tajam Sepanjang 2025, Penganiayaan dan Penipuan Paling Dominan

Kapolres Sumenep memberikan keterangan pers di aula Sanikansatyawada Polres Sumenep. (Foto: Arif Coolbreak/MID)

maduraindepth.com – Angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melonjak tajam sepanjang 2025. Data Kepolisian Resor Sumenep mencatat total tindak pidana mencapai 915 kasus, naik signifikan dibandingkan 552 kasus pada 2024.

Kenaikan itu didorong terutama oleh kasus penganiayaan dan penipuan. Sepanjang 2025, polisi menerima 153 laporan penganiayaan. Sementara itu, penipuan mencatat lonjakan paling drastis, dari 66 kasus pada 2024 menjadi 146 kasus tahun ini.

Kejahatan konvensional terhadap harta benda juga masih tinggi. Polisi mencatat 59 kasus pencurian biasa dan 57 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Di sisi lain, kejahatan berbasis teknologi informasi menunjukkan tren meningkat. Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) naik hampir lima kali lipat, dari 13 kasus pada 2024 menjadi 60 kasus pada 2025.

Meski jumlah laporan meningkat, tingkat penyelesaian perkara justru membaik. Crime clearance Polres Sumenep mencapai 82,4 persen atau 754 kasus sepanjang 2025. Angka ini naik dibandingkan 2024 yang berada di level 60,5 persen dengan 334 kasus terselesaikan.

Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rivanda menilai lonjakan laporan tidak serta-merta mencerminkan memburuknya situasi keamanan. Menurut dia, peningkatan tersebut juga menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Bertambahnya laporan menandakan masyarakat semakin berani melapor dan percaya bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti,” kata Rivanda, Selasa (30/12/2025).

Baca juga:  Momen Idul Adha, Kemenag Sampang Himbau ASN Takbiran dan Munajat Doa di Rumah

Ia menyebut capaian penyelesaian perkara di atas 80 persen merupakan hasil pembenahan internal dan peningkatan profesionalisme penyidik.

“Kami fokus pada percepatan penanganan perkara, dari penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan yang masuk kami proses,” ujarnya. (*/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *