KPPS Desa Pulau Mandangin Resmi Dilantik

Anggota PPK Sampang memberikan sambutan pada pelantikan KPPS desa Pulau Mandangin Sampang. (Foto: Masady)

maduraindepth.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang secara resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019 di balai Desa setempat, Sabtu (30/3/2019).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh ketua PPS, disaksikan kepala desa, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan ketua BPD setempat.

banner auto

Nuzur Jauhari, ketua PPS desa Pulau Mandangin mengatakan, pada pemilu serentak 2019 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk desa Pulau Mandangin sebanyak 58 TPS, dengan total KPPS sebanyak 406 orang dan Linmas 116 orang.

“Untuk pemilu 2019 ada penambahan jumlah TPS yang cukup signifikan dibanding Pemilukada kemarin,” ujarnya, Sabtu (30/3/2019).

Saiful Anam, kepala desa Pulau Mandangin meminta kepada seluruh KPPS yang bertugas pada pemilu 2019 ini agar menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara baik PPS maupun KPPS untuk ikut serta menjaga kondusifitas desa selama gelaran pemilu 2019.

“Harapan kita semua adalah pemilu 2019 ini bisa berjalan aman, damai dan kondusif,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Wedi, anggota PPK Sampang dalam sambutannya menghimbau, agar ketua dan anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.

Menurut dia, peran KPPS sangat penting dalam suksesnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 di kabupaten Sampang. Hal itu,  kata pria asli Pulau Mandangin tersebut, karena KPPS bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pemilih di bawah.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Perahu Nelayan di Pulau Mandangin Tenggelam

“Karenanya, mari kita laksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku demi suksesnya pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti,” ucapnya.

Setelah pelantikan, KPPS akan diberi bimbingan teknis (bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibantu PPS masing-masing. (Mi-Mb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto