Komisi IV DPRD Sumenep Inisiasi Raperda Desa Wisata

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami'oeddin. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa di Kabupaten Sumenep akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, jika dikelola dengan baik. Guna mendukung hal itu, Komisi IV DPRD Sumenep menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberdayaan Desa Wisata.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin memaparkan, dengan lahirnya Perda tesebut diyakini akan mendatangkan banyak manfaat. “Yang jelas, regulasi tentang desa wisata, mendukung memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa, terutama kearifan local,” jelasnya, Senin (12/9).

banner 728x90

Menurut dia, Kabupaten Sumenep kaya dengan potensi wisata. Mulai dari wisata alam, sejarah, termasuk wisata religi. Sami’oeddin menyebut, kesuksesan desa mengelola destinasi wisata seperti di Bukit Tawap, Desa Pagar Batu, Saronggi, atau Pantai Sembilan, Giligenting, merupakan dua dari sekian banyak wisata desa yang tengah dikelola secara serius.

Sehingga, lanjut dia, terbukti mendatangkan manfaat yang cukup besar bagi perkembangan perekonomian masyarakat. “Oleh karena itu, Komisi IV berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” terangnya.

Sami’oeddin berharap, ke depan kolaborasi antar instansi pemerintahan bisa lebih intens dalam mengangkat potensi wisata desa. Dia mencotohkan, kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

“Potensi wisata yang bisa dikembangkan ke sektor pertanian misalnya, ada wisata petik melon, wisata petik jagung manis, dan sejenisnya,” ujar Sami’oeddin.

Baca juga:  Objek Wisata Pantai Jumiang Sepi Pengunjung, DPRD Pamekasan: Wong Fasilitasnya Minim

Dia menambahkan, naskah akademik Raperda usul prakarsa legislatif itu sudah dikaji oleh tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD. Politisi senior itu menyebutkan bahwa Raperda pemberdayaan desa wisata nantinya akan mengatur soal keterlibatan daerah.

“Dalam pengembangan baik support anggaran untuk infrastruktur maupun support pendampingan pengembangan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *