Ketua DPRD Sampang Tanggapi Penemuan 158 Juta Barel Minyak oleh Petronas Carigali

Minyak Petronas Carigali
Ketua DPRD Sampang Fadol Abdul Rohim. (FOTO: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Penemuan cadangan minyak dalam pengeboran sumur Eksplorasi Hidayah-1 yang dilakukan Petronas Carigali North Madura II Ltd pada 7 Januari 2021 disambut baik oleh Ketua DPRD Sampang Fadol Abdul Rohim.

Fadol mengatakan, Pengeboran sumur Hidayah-1 di wilayah kerja North Madura II dengan target kegiatan menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO).

banner 728x90

“Kami berharap kedepannya hasil dari penemuan ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah khususnya bagi masyarakat di Madura yang tentunya setelah potensi minyak tersebut dapat diproduksi,” katanya, Kamis (25/2) kemarin.

Fadol menegaskan, pemerintah daerah harus terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan pengeboran sumur Hidayah-1 di wilayah kerja North Madura II agar bisa memberikan kontribusi bagi daerahnya.

“Khususnya bagi desa terdampak dan para nelayan,” ujarnya

Dikatakannya, dalam hal pengeboran tersebut pastinya terdapat hal positif dan negatif. Fadol menjelaskan, positifnya adalah daerah akan mengalami peningkatan dari berbagai sektor yang sangat luar biasa.

“Misalkan kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur yang dapat menunjang perekonomian. Hal itu tentu saja karena adanya kenaikan APBD setelah daerahnya menjadi daerah penghasil migas. Untuk kita berharap proyek Migas itu nantinya sangat memberikan sumbangsih banyak untuk pemasukan daerah,” tuturnya.

Baca juga: 158 Juta Barel Cadangan Minyak di Madura Ditemukan Petronas

Baca juga:  Sumur Oleh di Desa Brekas Sampang Dipercaya Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Ini

Sisi lain, lanjut Fadol, juga terdapat hal negatif, yakni rusaknya estetika pantai akibat bau dari material minyak. Residu berwarna gelap yang terdampar di pantai akan menutupi batuan, pasir tumbuhan dan hewan. Gumpalan tar yang terbentuk dalam proses pelapukan minyak akan hanyut dan terdampar di pantai.

Selain itu, kata Fadol, juga akan berdampak pada kerusakan biologis, bisa merupakan efek letal dan efek subletal.

Dia menjelaskan, efek letal yaitu reaksi yang terjadi saat zat-zat fisika dan kimia mengganggu proses sel ataupun subsel pada makhluk hidup hingga kemungkinan terjadinya kematian.

Sementara efek subletal akan mempengaruhi kerusakan fisiologis dan perilaku namun tidak mengakibatkan kematian secara langsung. “Terumbu karang akan mengalami efek letal dan subletal dimana pemulihannya memakan waktu lama dikarenakan kompleksitas dari komunitasnya.” katanya.

Fadol bilang, pertumbuhan pitoplankton laut akan terhambat akibat keberadaan senyawa beracun dalam komponen minyak bumi, juga senyawa beracun yang terbentuk dari proses biodegradasi. Jika jumlah pitoplankton menurun, maka populasi ikan, udang, dan kerang juga akan menurun.

Padahal, sambungnya, hewan-hewan tersebut dibutuhkan manusia karena memiliki nilai ekonomi dan kandungan protein yang tinggi.

“Selain itu juga akan terjadi penurunan populasi alga dan protozoa akibat kontak dengan racunslick atau lapisan minyak di permukaan air,” paparnya.

Baca juga:  Marak Pencurian dan Pengeboran Ilegal, SKK Migas Dorong Penerbitan Regulasi Sumur Minyak Masyarakat

Kendati demikian, Fadol mengapresiasi adanya temuan cadangan minyak dalam pengeboran sumur Eksplorasi Hidayah-1 yang dilakukan Petronas Carigali North Madura II Ltd.

“Sehingga kedepannya bisa membangkitkan ekonomi bagi wilayah terdampak,” tandasnya.

Ditanya soal pengeboran Petronas Carigali di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang hingga terjadi penolakan yang dilakukan oleh para nelayan beberapa waktu lalu, Fadol mengaku pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang telah melakukan mediasi antara nelayan dengan pihak Petronas. Mediasi ini melibatkan elemen masyarakat nelayan yang terdampak dari program tersebut sebagaimana berdasarkan tuntutan para nelayan.

“Sehingga tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan secara sepihak,” tandasnya.

Menurutnya, Aliansi nelayan terdampak tidak menyalahkan keberadaan Petronas Carigali Nort Madura II Ltd. Hanya saja, terang Fadol, nelayan terdampak meminta kepastian dan kejelasan terkait program apa saja yang akan dilakukan selama beroperasi di perairan utara tersebut.

“Namun nantinya usulan dari para nelayan terdampak akan diusulkan saat Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) khusus mengenai CSR dari Petronas. Sehingga masyarakat nelayan terdampak benar-benar mengetahui programnya,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *