maduraindepth.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) mengalokasikan dana sebesar Rp 34 miliar untuk Kabupaten Sampang. Dana ini akan dialokasikan untuk perbaikan jalan daerah sepanjang 8,6 kilometer yang tersebar di sejumlah titik.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, dana tersebut harus digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Mengingat Inpres yang diterbitkan pada Maret lalu tersebut mempunyai misi percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di Indonesia.
“Adanya alokasi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran transportasi bagi warga Sampang, terutama dalam aspek ekonomi,” ujar Bupati Slamet Junaidi, Senin (25/9).
Terkait Inpres tersebut, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang mengusulkan dua titik perbaikan jalan rusak. Dua titik tersebut lokasinya jalan Kedungdung sampai Bringkoning dan jalan Tambelengan menuju Banyuates.
Namun dari usulan tersebut, yang diterima dan disetujui hanya hanya jalan Kedungdung sampai Bringkoning saja. Sementara untuk jalan Tambelengan sampai Banyuates masih menunggu anggaran pada tahun berikutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang, Moh. Zis memaparkan, di Sampang terdapat 1.379,27 kilometer jalan rusak yang tersebar di 14 kecamatan. Kerusakan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rusak ringan, sedang dan parah.
Ia merinci, jalan rusak ringan sepanjang 201,270 kilometer, rusak parah sepanjang 256,295 kilometer. “Untuk jalan yang berada dalam kondisi baik mencapai 921,705 kilometer,” terang Moh. Zis.
Ia mengatakan, setiap tahun Pemkab Sampang mengalokasika anggaran perbaikan jalan. Namun karena anggarannya terbatas, banyak usulan perbaikan jalan yang harus ditunda.
“Bantuan dari Kementerian PUPR ini sangat berarti bagi Pemkab Sampang serta masyarakatnya,” pungkasnya. (Alim/MH)