Kejari Sampang Musnahkan 12,7 Kilogram Sabu

Kepala Kejari Sampang Imang Job Marsudi dan Wabup Abdullah Hidayat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (24/11). (Foto : Istimewa)

maduraindepth.com – Sebanyak 12,7 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Selain sabu, petugas juga memusnahkan senjata tajam, bong (alat hisap sabu), senjata api dan handphone.

“Pemusnahan barang bukti itu dari hasil kasus 124 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021,” ucap Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi, Rabu (24/11).

banner auto

Job menjelaskan, kasus dari barang bukti didominasi oleh penyalahgunaan narkotika, yakni sebanyak 105 kasus dengan barang bukti mencapai 12,7 kilogram sabu. Sementara, sisanya adalah kasus kepemilikan senjata tajam,  senjata api dan kasus lainnya.

“Saat ini semua barang bukti sudah dimusnahkan,” ujarnya.

[td_block_video_youtube playlist_title=”” playlist_yt=”20K_B2Lz0vE” playlist_auto_play=”0″]

Dijelaskannya, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,7 kilogram dari total 105 kasus, diperkirakan penyalahgunaan narkotika telah menyebar luas di kabupaten Sampang.

Karenanya, ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama membasmi penyalahgunaan narkotika.

“Karena berdampak terhadap generasi muda,” imbuhnya. (*/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto