Karyawan dan Swasta Dominasi Pelanggaran Di Operasi Zebra Semeru 2019

Petugas Polres Sumenep saat gelar Operasi Zebra Semeru 2019 terakhir, Selasa 5 Nopember 2019. (MR/MI)

maduraindepth.com – Pelanggar lalu lintas terbanyak sepanjang operasi Zebra Semeru 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata didominasi Karyawan dan Swasta. Kepolisian Sumenep mencatat telah melakukan penindakan tilang 2.374 perkara selama 14 hari operasi yang berahir Selasa (5/11). Sementara teguran dilakukan sebanyak 269 perkara.

Total dari jumlah penindakan tersebut 2.643 di antaranya kendaraan roda dua atau sepeda motor. Angka ini meningkat 12 persen atau 274 perkara dibanding tahun 2018.

banner auto

Lebih lanjut, kendaraan roda dua yang melawan arus 552 perkara, hal ini justru turun 23 persen dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 912 perkara. Kemudian diikuti pelanggaran berupa tidak membawa atau memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 2.374 perkara.

Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak justru pengendara yang tidak membawa atau memiliki SIM sebanyak 185 perkara. Angka ini naik 12 persen dibanding tahun lalu.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, jika pelanggar di Kota Keris masih didominasi dari kalangan Karyawan dan Swasta. Meski diakuinya hal tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Dari kalangan Karyawan dan Swasta untuk tahun ini sebanyak 1.067 pelanggar. Sedangkan, tahun 2018 sebanyak 1.409 pelanggar, mengalami penurunan sekitar 24 persen,” ungkapnya, Rabu (6/11).

Pelanggar lainnya yang juga mengalami peningkatan dari kalangan Pelajar dan Mahasiswa, yakni sebanyak 835 perkara. Meningkat sekitar 18 persen dibandingkan tahun 2018, yang hanya tercatat sebanyak 705 perkara.

Baca juga:  Bertemu Kak Seto, Gus Fausi Berikan Batik Tulis Khas Sumenep Bermotif Masjid Jamik

“Pelanggar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mengalami peningkatan, yakni 282 perkara dibandingkan tahun 2018 yang hanya 190 perkara. Sedangkan dari kalangan pengemudi (supir) sebanyak 190 perkara, ini juga meningkat ketimbang 2018 hanya 35 perkara,” jelasnya.

Meski operasi Zebra Semeru 2019 telah berahir. Ia tetap mengimbau agar warga berkendara dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Deddy mengingatkan, kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan juga pengguna jalan lain.

“Menggunakan kendaraan di jalan berkaitan dengan keselamatan pengendara dan keselamatan orang lain, berkaitan dengan keluarga yang ada di rumah. Disiplin di jalan akan mengurangi kecelakaan di jalan,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto