Disdik Sampang Kembali Perpanjang BDR dengan PJJ

BDR
Kegiatan Belajar Mengajar Siswa SMPN 5 Sampang, sebelum masa Pandemi Covid-19. (FOTO : Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Menyusul surat edaran baru Nomor: 420/08/434.201/2021, tertanggal 15 Januari 2021. Setelah sebelumnya sudah ada edaran surat yang sama, tertanggal 8 Januari 2021 kemaren. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang H. Nor Alam, kembali berlakukan Belajar Dari Rumah (BDR), Jumat (15/1).

Semula, pembelajaran tatap muka (PTM) direncanakan tanggal 18 Januari 2021, namun karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 kembali memprihatinkan publik, maka PTM ditunda sampai pada tanggal 25 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, H. Nor Alam mengatakan, ditengah Pandemi Covid-19 yang kini kembali memprihatinkan publik, pihaknya memperpanjang masa siswa BDR dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta tidak ingin ada klaster baru di lingkungan pendidikan.

Sehingga, selama BDR berlangsung untuk semua jenjang yang melaksanakan (PJJ) secara daring (dalam jaringan) agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap berada di rumah.

“Dengan adanya BDR ini kami berharap semua masyarakat terkhusus dilingkungan pendidikan, aman dari paparan Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi.

Nor Alam menuturkan, adanya BDR dengan PJJ yang dilaksanakan selama pandemi Covid -19, namun tingkat kesadaran pihak orang tua masih minim. Sehingga masih kerab sekali dijumpai pihak orang tua siswa yang masih mengajak putra dan putrinya untuk melakukan perjalanan. “Terlebih membawanya untuk berekreasi,” tegasnya.

Baca juga:  Wapres KH Ma’ruf Amin Apresiasi Keberhasilan Pembangunan Proyek MDA-MBH HCML

masih namun faktanya para orang tua masih saja sering kali mengajak anak atau siswa keluar rumah untuk bepergian keluar kota atau rekreasi,” Jelasnya.

Dalam hal ini, H. Nor Alam menghimbau agar pihak orang tua siswa tidak membawa putra dan putrinya keluar rumah, apalagi untuk hal yang tidak terlalu penting,

Sekedar diketahui, dalam surat edaran tertanggal 15 Januari 2021 tersebut, H. Nor Alam Kepala Disdik Sampang telah mengedarkan kepada beberapa pihak di beberapa jenjang pendidikan di Kabupaten Sampang, diantaranya kepada Korbiddikcam se- Kabupaten Sampang, Pengawas TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sampang, Penilik PAUD dan PNFI se-Kabupaten Sampang, Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Sampang, dan Kepala TK Negeri/Swasta se-Kabupaten Sampang serta Pengelola PAUD dan PNFI Se-Kabupaten Sampang. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto