Kadishub Pindah Jabatan, Begini Kabar Kasus Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo Sumenep

Foto. Saat wawancara yang dilakukan kepada kedua belah pihak, Subiyakto (kiri), Sustono (Kanan).

maduraindepth.com – Pergantian sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Subiyakto, warga yang terimbas pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo Sumenep.

Subiyakto mengaku tidak pernah menerima uang pembayaran pembebasan lahan tersebut. Padahal anggaran yang sudah diploting sejak tahun 2015 itu mencapai Rp 64 miliar.

“Dia (Sustono) tidak profesional dan tidak layak menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan,” terang Subiyakto, Rabu (8/5/2019).

Menurut dia, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat, Sustono yang kini sudah dimutasi berdalih dengan alasan anggaran pembebasan lahan Bandara Trunojoyo itu bertahap.

Anggaran sebanyak Rp 64 miliar itu, kata Yanto sapaan akrabnya, ditunda hingga tahun 2017.

“Tahun Anggaran 2017 lantaran anggaran tidak cukup akhirnya semua lahan atau tanah yang  sudah masuk penentuan lokasi (Penlok) akan dibayarkan 2018 sesuai perintah Apraisal Rp 64 Miliar,” jelasnya.

Anehnya, dari anggaran Rp 64 miliar itu hanya terserap sekitar Rp 23 miliar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, meski Sustono sudah dimutasi, namun dia masih saja bisa bertahan di Dinas Perhubungan. Dia menjabat sebagai Plt Dinas Perhubungan.

“Dia juga sebenarnya sudah digeser ke Sekretariat DPRD Sumenep sebagai Sekwan (Sekretaris Dewan),” ucapnya.

Yanto menyayangkan Pemkab Sumenep karena masih mempertahankan Sustono di Dishub. Karena di bawah kepemimpinan Sustono ini, sambung Yanto, Dishub Sumenep bisa hancur.

Baca juga:  Kepala Kemenag Beberkan Tiga Sektor yang Harus Diprioritaskan dalam Muskercab I PCNU Sampang

“Apa memang Pemerintahan Sumenep ini kehabisan stok pemimpin atau pejabat tinggi? Apa gak ada pejabat yang pantas? Kalau itu yang terjadi, regenerasi birokrasi itu bisa dikatakan gagal,” terang Yanto.

Sementara itu, melalui Kabid Kepegawaian Suyitno, Kepala BKPSDM Sumenep Abd. Madjid mengatakan perpindahan atau mutasi jabatan eselon II tentunya sudah melalui assesment.

“Sudah melalui Uji Kompetensi dan berdasarkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kalau Sustono dipindah ke Sekretaris DPRD, bisa jadi hasil Uji Kompetensi, dia memang layaknya di sana,” tuturnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto