Jemaah Haji dan Umroh Asal Sampang Wajib Vaksin Sebelum Berangkat ke Mekah

Vaksin booster
Sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster. (FOTO: muhlis/MI)

maduraindepth.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mengimbau para calon jemaah haji (CJH) dan umroh melakukan vaksinasi booster. Pasalnya vaksinasi lengkap menjadi syarat mutlak keberangkatan.

Kepala Kantor Kemenag Sampang Moh Ersyad menegaskan, calon jemaah haji dan umroh yang tertunda berangkat tahun 2020 lalu akan diberangkatkan tahun 2022. Sebelum berangkat ke tanah suci, jemaah harus sudah divaksin lengkap, baik dosis pertama, kedua dan booster.

banner auto

“Karena nanti di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag di paspornya ada tulisan sudah vaksin 1, 2 dan 3. Kalau vaksin 3 belum maka di siskohat itu tidak diproses pemberangkatan,” ujar Ersyad pada maduraindepth.com, Selasa (19/4) malam, di halaman MAN 1 Sampang saat pelaksanaan program 1 juta vaksin booster.

Pihaknya meminta masyarakat asal Sampang yang hendak berangkat ke tanah suci Mekah agar secepatnya melakukan vaksinasi lengkap. “Kalau tidak divaksin, khawatir jika dipanggil berangkat ke tanah suci Mekah 2022 ini tidak bisa, takut paspornya tidak bisa diproses di siskohat,” terangnya.

Sedangkan untuk batasan usia sesuai ketentuan dari Kemenag RI minimal 18 tahun ke atas. “Kondisi tubuh harus sehat, sudah mendapatkan dosis vaksin 2 selama minimal 3 bulan. Memilki KTP serta tidak sedang positif Covid-19,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan KB Sampang, dr. Abdulah Najich. Dikatakan bahwa persyaratan haji dan umroh salah satunya adalah vaksin booster.

Baca juga:  Ngopi Bersama DPR RI, NU dan Muhammadiyah, Ini yang Diinginkan Kemenag Sampang

“Jemaah haji dan umroh yang hendak ke tanah suci Mekah harus aman, makanya jadi persyaratan wajib dalam sisi kesehatannya jika ke luar negeri,” katanya.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut harus dipatuhi lantaran pandemi Covid-19 ini mendunia. Sehingga seluruh negara memiliki kriteria siapa saja yang boleh masuk ke negaranya.

“Soal ketakutan itu, bisa diatasi dengan memberikan pemahaman secara terus-menerus oleh pihak yang terlibat agar masyarakat yakin dan nyaman untuk divaksin halal dan aman,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto