Jalan Desa Giring Rusak, Ramzi : Masak DD/ADD Tidak Bisa Mengcover?

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, M. Ramzi menilai, perangkat Desa Giring, Kecamatan Maning, Sumenep main-main dalam menganggarkan revitalisasi jalan Desa yang rusak parah.

Diberitakan sebelumnya, Jalan Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, rusak parah pasca selesai pengaspalan. Namun sampai satu tahun jalan tersebut kembali rusak.

banner auto

Data yang dihimpun maduraindepth.com, perangkat Desa beralasan bahwa telah tak menemukan anggaran perbaikan jalan, meski menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kalau rehab ataupun perbaikan jalan, kalau asetnya Desa, maka tanggungjawabnya Desa. Kalau asetnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ya tanggungjawabnya Pemkab. Karena dari Pemkab pasti mengeluarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Ramzi saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (2/1).

Dia menegaskan, seharusnya desa harus tanggap dalam melakukan koordinasi dengan Pemkab setempat. “Desa seharusnya koordinasi. Jangan menunggu dermawan. Ya nggak bisa, sulit lah. Meski ada dermawan, palingan bangun mesjid,” kata dia, singgung perangkat Desa saat meminta mencarikan seroang dermawan pada sejumlah wartawan dalam perbaikan jalan di desanya itu.

Ramzi mengklaim, alasan klasik desa saat telat merevitalisasi jalan yang rusak parah, hanyalah alasan belaka. “Desa seharusnya mengajukan proposal. Desa itu palingan mengeluarkan jawaban yang enteng bilang tidak ada dana,” tuding dia.

Baca juga:  NU Care LAZISNU Sampang Kembali Salurkan Bantuan Kepada Masjid Tertua di Desa Banjar Talela, Camplong

Dia menyebut, jika anggaran DD/ADD setidaknya mampu dalam menampung perbaikan jalan. Sebab Anggarannya telah tersedia. “Kalau anggarannya 50 juta masak DD/ADD tidak bisa meng-cover. Seharusnya cepat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, kalau soal jalan. Kalau terkait lingkungan ke Dinas PU Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya. Jangan dibiarkan, nanti koordinasinya pasti ke komisi III,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto