Hendak Pesta Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi

Narkotika sumenep
Andi Kurniawan tak berkutik saat diamankan di Mapolsek Gapura, Senin malam (24/8). (Foto: Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Seakan tidak pernah selesai, peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep terus terjadi. Kali ini, petugas kepolisian resort Sumenep mengamankan seorang pemuda yang kedapatan akan melakukan pesta sabu.

Data yang diberikan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyebutkan, pemuda tersebut bernama Andi Kurniawan, 26, warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep. Andi tikangkap oleh pihak kepolisian di rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep pada Senin malam (24/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

banner auto

Baca Juga :

”Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ini sudah siap pesta sabu,” ungkap Widi.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang buktu berupa satu paket kecil sabu dengan berat sekitar 0,26 gram, seperangkat alat hisap sabu, korep api dan satu unit HP. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat 1 Subs. pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto