maduraindepth.com – Seakan tidak pernah selesai, peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep terus terjadi. Kali ini, petugas kepolisian resort Sumenep mengamankan seorang pemuda yang kedapatan akan melakukan pesta sabu.
Data yang diberikan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyebutkan, pemuda tersebut bernama Andi Kurniawan, 26, warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep. Andi tikangkap oleh pihak kepolisian di rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep pada Senin malam (24/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga :
- Anggota Tagana Terima Tali Asih, Per Semester Hanya Rp 1,5 Juta
- Ibu Rumah Tangga, Sopir, Buruh Tani dan Wiraswasta Terlibat Peredaran Narkotika di Sumenep
- Tiga Kasus Penganiayaan dalam Dua Hari, Soal Cinta, Harga Diri dan Gelap Mata
- AUMA Lapor Polisi Atas Dugaan Pencatutan Foto
”Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ini sudah siap pesta sabu,” ungkap Widi.
Bersama tersangka, petugas mengamankan barang buktu berupa satu paket kecil sabu dengan berat sekitar 0,26 gram, seperangkat alat hisap sabu, korep api dan satu unit HP. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat 1 Subs. pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AJ)