Hendak Mencoblos, Polisi Amankan Anak Dibawah Umur

Warga saat hendak menangkap anak dibawah umur yang tertangkap basah mencoblos di Pilkades Tlambah Karang Penang. (Aik/MI)

maduraindepth.com – Polisi mengamankan seorang anak inisial W berusia 12 tahun asal Dusun Angsana, Desa Tlambah, Karang Penang. Anak tersebut diketahui warga saat hendak mencoblos di TPS Pilkades Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Abdul Hakim, warga setempat sekaligus saksi dilapangan menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. Awalnya warga sudah mencurigai usia anak tersebut, dan saat dipanggil warga, si anak lari ketakutan.

banner auto

“Salah satu warga melaporkan. Ternyata dia lari kemudian dikejar oleh warga dan aparat keamanan,” jelas Hakim, Kamis (21/11/2019).

Lanjut Hakim, anak tersebut sempat mau dihakimi oleh warga. Beruntung aparat keamanan berhasil mengamankan anak tersebut. “Sempat mau dihakimi. Untung diselamatkan oleh polisi,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui siapa otak dibalik aksi anak tersebut. (MI1/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto