maduraindepth.com – Polisi mengamankan seorang anak inisial W berusia 12 tahun asal Dusun Angsana, Desa Tlambah, Karang Penang. Anak tersebut diketahui warga saat hendak mencoblos di TPS Pilkades Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Abdul Hakim, warga setempat sekaligus saksi dilapangan menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. Awalnya warga sudah mencurigai usia anak tersebut, dan saat dipanggil warga, si anak lari ketakutan.
“Salah satu warga melaporkan. Ternyata dia lari kemudian dikejar oleh warga dan aparat keamanan,” jelas Hakim, Kamis (21/11/2019).
Lanjut Hakim, anak tersebut sempat mau dihakimi oleh warga. Beruntung aparat keamanan berhasil mengamankan anak tersebut. “Sempat mau dihakimi. Untung diselamatkan oleh polisi,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui siapa otak dibalik aksi anak tersebut. (MI1/AW)