Dua Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Babinsa

Pencuri Kotak amal masjid
Dua pelaku pencurian kotak amal masjid di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (FOTO: RUK/MI)

maduraindepth.com – Dua pencuri kotak amal di Masjid Nurul Falah RT/RW 01/09 jalan pintu gerbang Kelurahan Bugih, Pamekasan ditangkap oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. Dua pelaku merupakan spesialis lantaran pernah melakukan pencurian yang sama di sejumlah tempat berbeda.

Dua pelaku memiliki peran berbeda. RA (17) warga Kampung Sarabunan, Pamekasan berperan sebagai pengantar ke lokasi pencurian kotak amal. Sedangkan SK (22) warga Dusun Lombang Desa Buddagan, Pamekasan berperan sebagai eksekutor.

Babinsa Kelurahan Bugih Serma Moh Bahrul mengatakan, bahwa pelaku merupakan pencuri spesialis kotak amal. Pasalnya, pelaku sempat mengaku pernah mencuri di beberapa lokasi berbeda. Diantaranya, Kelurahan Bugih, Desa Panempan, Desa Lemper, Wilayah Proppo dan Desa Larangan Tokol.

“Jaemaah yang mau melaksanakan salat di masjid tersebut kaget karena Kotak amal yang ada di teras masjid Nurul Falah,” kata Bahrul, Kamis (10/12).

Berdasarkan keterangan takmir masjid, lanjut Bahrul, hilangnya kotak amal Masjid Nurul Falah diketahui pada hari Rabu (9/12) kemarin pada pukul 02.00 WIB.

Setelah itu, Takmir masjid melakukan koordinasi dengan Babinsa Kelurahan Bugih. “Pada pukul 14.00 WIB mendapatkan info terkait kehilangan kotak amal dari Takmir Masjid Haji Dofir. Saya langsung merapat ke TKP, ” cerita Bahrul.

Kemudian, Babinsa Kelurahan Bugih mengumumkan informasi terkait pelaku pencurian. Sehingga mendapatkan info lokasi dari pelaku tindak tercela tersebut.

Baca juga:  10 Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Dibekuk Polisi, Diantaranya Pemakai Narkoba

“Pada pukul 15.30 WIB Babinsa setelah melaksanakan pengamatan tehadap pelaku. Dengan adanya hasil info yang positif. Jadi Babinsa Kelurahan Bugih langsung menuju ke sasaran yang mana Pelaku adalah orang Teja,” jelasnya.

Lebih lanjut Barul menjelaskan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak berwajib. Keduanya dibawa oleh anggota Polsek Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto