Dua Anggota Mantan Caleg Memundurkan Diri dari Seleksi PPK

PPK Sumenep
Divisi SDM Komisioner KPU Sumenep Rofiqi Tanzil. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Tes wawancara bagi calon Panita Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sumenep tahun 2020 telah selesai, Senin (10/2). Tes wawancara digelar selama tiga hari, yakni mulai tanggal 8-10 Februari 2020.

Tes wawancara hanya diikuti oleh 265 peserta yang seharusnya diikuti oleh 270 peserta. Hal itu disebabkan karena dari 27 kecamatan ada 26 kecamatan yang masuk 10 peserta. Sementara satu kecamatan, yakni Kecamatan Nonggunong hanya mengambil 7 peserta karena peminat menjadi badan Ad Hoc KPU sedikit.

banner auto

“Dari data yang seharusnya 270 anggota PPK akhirnya berubah menjadi 265 peserta dengan yang memundurkan diri,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rafiqi Tanzil, di Hotel Utami.

Rafiqi menyebutkan, dua orang memundurkan diri karena menyalahi aturan KPU Sumenep. Yakni pernah menjadi mantan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2019 lalu.

“Keduanya itu terindikasi mantan Caleg Kecamatan Manding dan Kecamatan Guluk-Guluk. Namun keduanya sudah memundurkan diri dengan surat bermaterai,” terangnya.

Rafiqi mengatakan, dari hasil tes wawancara terakhir hari ini, belum menemukan kendala apapun selain dua orang yang telah memundurkan diri tersebut. “Kita memang sudah melaksanakan salah satu proses seleksi PPK, kita mulai sejak hari Sabtu kemarin dan hari ini adalah hari ketiga. Sampai siang ini kita sudah melaksanakan 20 Kecamatan yang selesai, terakhir sampai pukul 22.00 WIB malam nanti. Tidak ada kendala dari proses wawancara semua peserta, mereka hadir tepat waktu,” katanya.

Baca juga:  Selama 2019 Empat Bangunan Disegel, Satpol PP: Tahun Ini Sisir Tempat Kos

Sementara pengumuman hasil tes wawancara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2020 dengan sistem ranking. “Rangking 1 sampai 5 itu adalah rangking pertama calon PPK, rangking 6 sampai 10 persiapan Pengganti Antar Waktu (PAW),” urainya.

Selain itu, usai diumumkan pada tanggal 15 Februari 2020 mendatang, KPU Sumenep tak lupa akan meminta kembali tanggapan masyarakat dari proses 10 besar peserta calon PPK itu. “Selanjutnya, akhir bulan ini nanti kita umumkan pada tanggal 29 Februari 2020, kita akan umumkan 5 peserta sebagai PPK terpilih,” ucap Rafiqi.

Sementara itu, prospek kategori lolosnya peserta calon PPK pada tes wawancara ini, diketahui selain mencermati wawasan dan juga tanggapan masyarakat, juga kesiapan para peserta calon PKK dalam bekerja full sebagai panitia. “Kita juga menguji sejauh mana pengetahuan wawasan calon PPK dan tanggapan masyarakat seperti apa,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto