DPRD Sampang Sampaikan 6 Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2021

Rapat Paripurna DPRD Sampang tentang penyampaian 6 rekomendasi terhadap LKPj Bupati, Kamis (31/3). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2021, Kamis (31/3) berjalan tertib. Dalam rapat itu juga ditetapkan nama-nama anggota pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang, Fadol, didampingi Wakil Ketua I dan II. Rapat juga dihadiri langsung oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Abdullah Hidayat dan Sekretaris Daerah Yuliadi Setyawan.

Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 saat rapat paripurna DPRD Sampang pada hari Rabu (9/3) lalu.

Penyampaian rekomendasi atas (LKPJ) Bupati Sampang tahun Anggaran 2021 dibacakan oleh Ubaidillah anggota DPRD fraksi Golkar. Terdapat 6 rekomendasi penting yang menjadi catatan atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, yaitu;

1. Terkait indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Sampang yang dinilai perlu upaya-upaya untuk ditingkatkan.
2. Terkait pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Penanganan banjir setiap tahunnya perlu ada penanganan secara serius, salah satunya menyerahkan aset pompa air di beberapa titik ke pemprov jatim sehingga anggaran pengelolaan tidak terlalu besar.
4. Pelayanan terhadap kebersihan yang berkaitan dengan sampah, lakukan pendataan ulang soal petugas persampahan dan TPA yang ada.
5. Pemerintah daerah harus menerapkan digitalisasi pendataan administrasi untuk pelaku usaha.
6. Pemerintah daerah harus mengambil kebijakan tentang ketersedian dokter spesialis untuk pelayanan kesehatan di RSUD Ketapang yang masih kekurangan dokter.

Baca juga:  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Ketua DPRD Sampang, Fadol menjelaskan, selain membahas penyampaian rekomendasi (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2021, juga membahas pengumuman dan penetapan nama-nama anggota pansus PAD, serta pengumuman nama anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pembentukan pansus PAD ini adalah usulan dari dua fraksi dan disetujui oleh fraksi lainnya. Sehingga terbentuklah pansus, dan itu agar meningkatkan PAD selanjutnya,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, setelah terbentuk anggota pansus PAD bisa menyatukan kesepakatan dan pemahaman bersama untuk meningkatkan PAD yang signifikan.

“Terbentuknya pansus PAD ini merupakan terobosan baru untuk bagaimana caranya semua PAD di Sampang ini sesuai dengan target,” katanya.

Selain itu, anggota pansus PAD, kata Fadol, akan fokus mencari titik kelemahan PAD di Sampang yang tidak pernah ada peningkatan.

“Pansus PAD akan menelaah dan menelusuri kelemahan PAD tersebut, sehingga kedepannya semua PAD sesuai dengan apa yang telah ditargetkan,” pungkasnya. (Alim/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto