DPC Gerindra Sumenep Pasrah Calegnya Digiring ke Ranah Hukum

Kantor DPC Gerindra Sumenep.

maduraindepth.com – Ketua DPC Gerindra Sumenep KH. Ilyasi Siraj mengaku pasrah caleg partainya yang diduga melakukan politik uang diproses hukum oleh Bawaslu. Caleg tersebut dari Dapil II nomor urut 07 bernama Holik.

“Saya mengikuti proses yang berwenang saja, yang berwenang kan Bawaslu Kabupaten Sumenep, biar semuanya diperiksa,” kata KH. Ilyasi Siraj lewat sambungan selulernya, Senin (29/4) kemarin.

banner auto

KH. Ilyasi membiarkan kasus itu menggelinding ke ranah hukum. Alasannya karena tidak masuk ranah partai.

“Kasus ini tidak berkaitan langsung dengan partai melainkan persoalan peserta pemilu. Jadi saya pasrahkan semuanya kepada yang berwenang,” ungkapnya.

Dia akan mengikuti aturan yang dijalankan pihak berwenang. “Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang melampaui pihak-pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini kasus penangkapan ke  lima timses tersebut telah dibawa ke Penegakan Hukum Terpadu oleh Bawaslu Sumenep.

Saat ini Bawaslu Sumenep telah meminta klarifikasi ke Camat Saronggi. “Ya seperti yang teman-teman lihat, kami baru saja selesai meminta klarifikasi kepada Pak Camat Saronggi, kita juga sudah memeriksa lima orang yang diamankan itu,” kata Anwar Noris. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto