Diskop dan UM Sebut Banyak Koperasi Gadungan di Sumenep

Diskop UM
Fajar Rahman, Kadis Koperasi dan UM Sumenep, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Saat ini tercatat ada 1.490 koperasi berdiri di wilayah Kabupaten Sumenep. Hanya saja tidak semuanya aktif. Bahkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Sumenep menyebutkan banyak koperasi gadungan di wilayah kerjanya.

Hal itu dusampaikan oleh Kepala Diskop dan UM Sumenep, Fajar Rahman, bahwa saat ini pihaknya fokus dan gencar melakukan pendataan untuk mengelompokkan koperasi sesuai manajemennya.

“Kita minta pada Bidang Kelembagaan untuk membuat tim dan melakukan pendataan terhadap koperasi-koperasi nakal,” katanya, saat ditemui dikantornya, Rabu (13/11).

Menurut Fajar, setiap koperasi minimalnya harus mempunyai kegiatan yang jelas, seperti usaha yang dijalani dan pergantian struktur kepengurusan tiap koperasi. Selain itu, pengurus koperasi wajib melakukan rapat anghota tahunan (RAT) dan melaporkan pada lembaganya tersebut.

“Karena sekarang banyak yang mengatasnamakan koperasi, tapi kegiatannya itu di luar ketentuan yang sudah ada di koperasi. Semisal seperti rentenir, itu namanya di depan ada koperasi, tapi pengurusnya tidak ada, yang ada cuma 2 hingga 3 orang. Itupun terjadi terjadi simpan pinjam dan belum melakukan RAT,” jelas mantan Kepala Satpol PP ini.

Selain itu, Fajar, mengutarakan terungkapnya koperasi siluman yang banyak terdaftar di lembaganya. Namun, koperasinya tidak jelas keberadaannya, bahkan dikategorikan tidak ada.

“Kita juga melihat koperasi yang tinggal namanya, pengurusnya tidak ada. Ada yang tidak ada namanya, ada pengurusnya, tapi di daftar itu ada. Ada juga koperasi yang tidak punya kegiatan, meski ada koperasi dan pengurusnya. Nah, koperasi seperti ini hanya nunggu-nunggu bantuan,” ungkap Fajar.

Baca juga:  Raup 1.371 Suara, Taufik Terpilih Jadi Kades Bancelok

Dia menyebut, tidak dilakukannya RAT di setiap koperasi disebabkan beberapa hal. Yakni, masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan minimnya pengetahuan tentang pengelolaan koperasi.

“Sekarang kita akan benahi semua, dan akhir tahun 2019 ini semuanya sudah harus tuntas. Semuanya harus berangkat dari data, kalau tidak ada data itu bagaimana kita bisa melakukan pembenahan,” ucap dia.

Fajar mengancam, tak segan akan melaporkan ke Pemerintah Pusat bagi koperasi yang sudah mati suri dan tidak melakukan RAT selama bertahun-tahun untuk segera dibubarkan. Meski, sampai saat ini pihaknya belum tau pasti berapa jumlah koperasi nakal yang dimaksud.

“Sekarang pendataan masih berjalan, laporannya cukup banyak koperasi yang tidak sehat dan tidak bisa dibenahi, akan kita laporkan untuk dibubarkan,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto