Disdik dan Kemenag Sumenep Imbau Masyarakat Tak Panik Isu Covid-19

maduraindepth.com – Wabah virus corona atau covid-19 masuk Indonesia. Gubernur Jatim keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 420/1780/101.1/2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Virus mematikan tersebut, Ahad (15/3/2020) kemarin.

Meyikapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, juga megeluarkan SE dengan Nomor: 420/423/435.101.1/2020 tentang peningkatan kewaspadaan virus corona dilingkungan lembaga pendidikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) sampai tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP), Senin (16/3/2020) kemarin.

banner auto

Salah satu bentuk peningkatan kewaspadaan pada Virus Corona tersebut, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdik Sumenep, yakni Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah diliburkan dari tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020, dengan diganti belajar mandiri di rumah masing-masing atau secara online.

“Kami juga sudah meminta kepada orang tua untuk terus membimbing serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dimana peserta didiknya disekolahkan,” kata Kadisdik Sumenep, Carto, saat dimintai keterangan maduraindepth.com, Selasa (17/3).

Carto, menjelaskan bahwa, Kepala Sekolah (Kepsek) dari lembaga negeri ataupun swasta diimbau juga ikut andil dalam mengawasi anak didiknya yang tengah melakukan proses belajar mengajar di rumah masing-masing, dan mengajak para orang tua untuk selalu melakukan komunikasi dengan para guru.

“Kita juga sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk turut serta melakukan pengecekan kesehatan kepada para peserta didik,” terangnya.

Baca juga:  Liga 3 Musim 2021, Lima Pemain Lokal Sumenep Perkuat Madura FC

Tidak hanya itu, dia meminta kepada seluruh satuan lembaga pendidikan untuk melakukan protokol kesehatan dengan menyediakan alat cuci tangan dengan meggunakan sabun, serta bekerjasama dengan para wali siswa dan berkoordinasi dengan Dinkes setempat untuk segera mengantisipasi virus corona.

“Bagi guru atau tenaga pendidik, tetap masuk ke sekolah, untuk melaksanakan belajar online, ataupun menyiapkan administrasi yang diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Juhedi, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Mohammad Tawil menegaskan bahwa telah mengikuti surat edaran Nomor : B- 1579 /Kw.13.2.1/PP.00/3/2020 15 Maret 2020, tentang Penyampaian Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia, Ahad (15/3/2020) kemarin.

“Kami juga sudah menghimbau kepada seluruh sekolah madrasah yang ada di Kabupaten Sumenep, untuk tidak panik, dan siswa bisa melakukan proses belajar dirumah,” tuangnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto