Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru SDN di Bangkalan Madura Dipolisikan

Istimewa

maduraindepth.com – Seorang oknum guru di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap jajaran Satreskrim Polres setempat. Pasalnya aparatur sipil negara (ASN) yang bernama Nuryono (58) itu diduga telah melalukan pencabulan terhadap salah satu siswinya.

Diketahui, Nuryono merupakan warga Dusun Karangpao, Desa Tengket Arosbaya, Bangkalan. Dia mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura.

banner auto

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengungkapkan, oknum guru itu diamankan setelah dilaporkan oleh pihak korban. Disebutkan, pencabulan itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

Pertama di ruang perpustakaan pada 23 November 2019. Kedua di ruang kelas sekolah. Pelaku dilaporkan setelah pencabulan kedua.

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberi uang senilai Rp 2 ribu. Uang itu diberikan setelah mencium dan meraba bagian tubuh korban.

“Atas laporan korban kita amankan oknum guru itu,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung, Jumat (29/11/2019).

Meski hasil visum menyebutkan ditemukan kekerasan yang dialami korban, polisi menjerat oknum guru itu dengan undang-undang perlindungan anak. Nuryono terancam hukuman 15 tahun penjara. (*/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto