maduraindepth.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan didesak ikut turun tangan mengatasi masalah yang menimpa warga Dusun Sambas Desa Kelbung Kecamatan Sepuluh. BPN dinilai memiliki peran strategis dalam mengurus kondisi keberadaan sertifikat tanah tersebut.
Aktivis Sosial di Bangkalan Hairur Raziqin menuturkan, BPN bisa mengklarifikasi enggannya pihak perhutani mengeluarkan surat keterangan (SK) pelepasan lahan ke warga sambas. Menurutnya, jika ini dibiarkan maka masalah akan larut.
“Harus ditangani pihak terkait, jangan pasrahkan kepada masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka,” kata Hairur kepada Maduraindepth, Sabtu (16/3)
BPN, kata dia, lebih mengerti persoalan pelimpahan dan pelepasan lahan. Seperti kelengkapan persyaratan. Masalah tidak diberikan SK dan sejumlah kendala lainnya. Terlebih BPN selaku lembaga teknis yang mengerti lebih jauh soal sertifikat tanah.
“Ini masalahnya kan sederhana. Warga sambas hanya ingin tanah pekarangannya itu bersertifikat agar mereka memiliki hak tempat tinggal yang layak secara hukum,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangakalan Sahri menegaskan, ada alasan tertentu pihak terkait dalam bertindak. Seperti pihak perhutana enggan menerbitakan SK pelepasan lahan. Bisa jadi diantaranya ada masalah lain yang perlu diselesaikan.
“Jika ini final, insyaallah semuanya akan beres. Tapi kami akan kumpulakan semua pihak terkait untuk lebih klirnya masalah ini,” tandasnya. (mi – red/rus)