Desa di Sumenep Belum Bisa Cairkan DD/ADD

DD Sumenep
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Desa-desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum bisa mencairkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap I tahun 2020. Hal itu dikarenakan pihak desa belum melampirkan pengajuan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Moh. Ramli pada Rabu (4/3) kemarin. Menurutnya, dalam pencairan DD/ADD tersebut, pemerintah desa (Pemdes) harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa.

“Khusus bagi kepala desa yang baru, untuk tiga bulan pertama wajib menyelesaikan RPJM Desa,” ucapnya pada maduraindepth.com.

Dijelaskan, agar DD/ADD bisa dicairkan, Pemdes di Sumenep harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan. “Ketika syarat dan lampirannya sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tinggal ajukan saja,” tandasnya.

Sementara monitoring dan evaluasi realisasi DD/ADD dilimpahkan pada masing-masing kecamatan. Sedangkan pengawasannya melibatkan tim khusus dari Inspektorat.

“DPMD hanya dalam pembinaan dan menyiapkan aturan regulasi itu saja,” terangnya.

DD/ADD tahun ini, lanjut Ramli bersifat pada pola karya padat tunai melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada di desa. “Keterlibatan keluarga miskin, keluarga penganggur dan yang terpenting untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat yang harus dikedepankan,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto