maduraindepth.com – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Amanat Rakyat (AAR) melakukan aksi demo di depan Polres Sumenep, Rabu (5/4). Aksi itu terkait tiga tersangka mafia pupuk bersubsidi berinisial W, H, dan IH yang tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mengaku kecewa dengan kinerja Polres Sumenep. Massa menganggap polisi tidak serius dalam menangani kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi tersebut.
Sebelumnya, tiga tersangka mafia pupuk bersubsidi di Sumenep itu hanya dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Selain itu, para tersangka tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Menanggapi hal itu, massa aksi menyebut jika kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu tidak boleh dianggap remeh. Sebab menyengsarakan para petani. Terlebih, petani kerap mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Kasus yang awalnya mendapat simpati dan dukungan dari berbagai pihak. Saat ini malah banyak menerima kekecewaan,” tulis AAR dalam rilis resminya.
Massa menuntut agar Polres Sumenep mengusut tuntas dan menahan mafia pupuk bersubsidi tersebut. Termasuk membongkar jaringan mafia pupuk bersubsidi.
Aksi demo sempat ricuh. Massa aksi dan petugas kepolisian sempat terlibat aksi saling dorong. Bahkan, beberapa demonstran sempat terjatuh.
Kericuhan berawal saat massa aksi yang merasa kurang puas dengan pernyataan dari pihak Polres Sumenep yang dinilai melonggarkan hukuman bagi pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi. Kemudian, massa meminta untuk masuk ke Mapolres untuk menemui Kapolres Sumenep. Tujuannya, untuk meminta kejelasan mengenai kasus mafia pupuk bersubsidi di Sumenep.
Aksi demo itu berlangsung hingga petang. Berdasarkan informasi, massa aksi rencananya akan tetap berada di depan Mapolres Sumenep, hingga adanya bukti bahwa tersangka pupuk bersubsidi telah ditangkap dan ditahan. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini