Tiga Bulan, 10 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Ditangani DKBP3A

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKBPPPA, Masruhah di ruang kerjanya.

maduraindepth.com – Selama Tiga bulan, 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKBPPPA, Masruhah, Rabu (15/5/2019).

banner auto

Menurut Masruhah, pada tahun 2018 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada sekitar 20 kasus.

Sementara di tahun 2019, dia berharap jumlahnya bisa lebih kecil dari tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini semoga tidak ada peningkatan, karena melihat jumlah tiga bulan terakhir jumlahnya sudah banyak,” ucap Masruhah.

Di bulan Januari, kata Masruhah, ada 1 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2 kasus dan bulan Maret 7 kasus.

Dalam tiga bulan terakhir ini, sambung dia, mayoritas kasus yang terjadi adalah kekerasan fisik.

“Yang kami lakukan memberikan pendampingan BAP, konseling dan mediasi,” tandasnya.

Untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya.

“Tim teknis kami sudah melakukan komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada sekolah-sekolah,” pungkasnya. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto