Curi Sepeda Motor, Warga Ganding Sumenep Diringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti setelah diamankan polisi. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, berhasil menciduk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor bernama Ahmad Junaidi (31), warga Dusun Sumber Payung Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding.

Tersangka ditangkap saat belanja di mini market pada Jumat (1/8) malam, sekira pukul 18.00 WIB.

banner 728x90

“Penangkapan itu atas laporan Polisi Nomor : LP/111/VII/2019/Jatim/Res Sumenep, tanggal 30 Juli 2019. Korban atas nama Amirul Hidayat (60), warga Jalan Gapura, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya, Sabtu (2/8).

Ia menuturkan, modus pencurian sepeda motor merek Morin tipe M100 6XZ dengan nomor polisi M 6670 AK yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T, pada 31 Juli 2019 pukul 13.00 WIB.

“Setelah tersangka berhasil melakukan pencurian, selanjutnya sepeda motor hasil curian tersebut dipergunakan oleh tersangka sehari-hari dengan merubah nopol,” tuturnya.

Mendengar pencurian tersebut, anggota melaksanakan lidik kebenaran informasi tersebut. Dan sekira pukul 18.00 WIB anggota Resmob mendapatkan informasi, bahwasannya sepeda motor yang diduga barang bukti dikendarai pelaku berada di salah satu mini market di kawasan Kecamatan Kota Sumenep.

“Takut kecolongan, anggota Unit Resmob langsung mengamankan tersangka berikut barang buktinya yang sudah diganti nopol,” tandasnya.

Baca juga:  Momen Hari Jadi, Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Putus Rantai Penyebaran COVID-19

Hasil dari interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut sendirian. “Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *