Curi Motor di Torjun, Pria Asal Bangkalan Tertangkap Warga Jrengik

Jrengik
Terciduk: Andi, 22, warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan, harus meringkuk dibalik jeruji besi karena tertangkap mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Hidayah Desa/Kecamatan Jrengik, Ahad (13/10) malam. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Andi (22) warga asal Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, bernasib malang. Pasalnya ia dibekuk massa saat hendak mengambil sepeda motor di halaman Masjid Al Hidayah Desa/Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, Jawa Timur, Ahad (14/10/2019) malam.

Informasi yang dihimpun maduraindepth.com, peristiwa itu terjadi pada saat para jemaah masjid menunaikan ibadah shalat Isya. Ketika shalat Isya mencapai dua rakaat, tersangka berusaha membobol kunci setir sepeda motor milik jemaah yang diparkir di halaman masjid.

Secara kebetulan, aksi nekat tersangka ketahuan warga yang hendak melaksanakan shalat berjemaah. Sontak tersangka berusaha melarikan diri. Tapi warga berhasil menangkap dan melumpuhkannya.

Kanit Reskrim Polsek Jrengik Aiptu Purnomo membenarkan penangkapan maling sepeda motor tersebut. “Iya betul, kejadiannya tadi malam. Yang menangkap warga Desa Jrengik,” tuturnya kepada maduraindepth.com saat dikonfirmasi, Senin (14/9).

Dijelaskan, tersangka merupakan warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sendirian. Ia ditemani oleh kawannya yang bernama Romli.

“Iya, kawannya itu sekarang DPO,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Torjun. Saat ini, urai Purnomo, tersangka diserahkan ke Polsek Torjun. “Penanganan dilakukan di sana karena tindak pidananya di Torjun. Di sini hanya sebatas mengamankan saja,” jelasnya.

Baca juga:  Nyalase ke Makam, Begini Kisah Bhuju' Sumber Kuning

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan kunci T yang digunakan untuk mengambil sepeda motor. “Saat digeledah, dari tersangka didapati kunci T yang digunakan untuk mengambil sepeda motor,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan jika kasus pencurian sepeda motor ini ditangani pihaknya. Saat ini masih dalam proses lidik.

Diungkapkan Iptu Heriyanto, sehari sebelum penangkapan, tersangka juga melancarkan aksi di wilayah hukum Polsek Torjun. Yakni di Masjid As Sakinah sebelah timur pasar Torjun.

Kemudian TKP lainnya di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Sampang. “Iya betul,” singkatnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto