Curi Ayam Seharga Rp 150 Ribu, Pria Ini Diringkus Polisi

Tersangka berikut satu ekor ayam saat diamankan petugas. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setelah mencuri ayam seharga Rp 150 Ribu. Tersangka dengan inisial AB ditangkap petugas setelah mencuri ayam milik Mail, warga Kelurahan Barkot Timur, Kecamatan Kota, pada Kamis (30/4) kemarin sekitar pukul 15:30 WIB.

Kapolsek Pademawu AKP Suryono mengungkapkan, tersangka merupakan warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Saat ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek setempat khawatir diamuk massa.

AKP Suryono menjelaskan, tersangka menjual ayam curiannya kepada rekannya yang bernama Agus seharga Rp 150 ribu. Guna memastikan kebenarannya, warga mendatangi rumah Agus.

“Lalu mereka mendatangi rumah Agus untuk mengecek kebenaran informasi keberadaan ayamnya yang hilang” jelas AKP Suryono.

Setelah dilakukan proses interogasi, Agus mengaku bahwa ayam itu dibeli dari AB. “Tetapi Agus masih membayar kepada AB sebesar Rp 135 ribu,” terangnya.

Sebelum ditangkap, kata Suryono, tersangka sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya, “Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *