maduraindepth.com – Puluhan masyarakat Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Kopedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (30/12).
Kali ini, kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta tindakan tegas DPRD terkait penyaluran Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai tidak layak konsumsi, bau apek, dan berkapang.
“Beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin khususnya di Desa kami tidak layak untuk dimakan, maka kami harap pada Dewan segera menindak lanjuti persoalan tersebut,” papar tokoh masyarakat, Abdurrahman, di Gedung DPRD Sumenep.
Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin, menyampaikan apresiasi pada masyarakat yang telah melaporkan kejadian itu. Pihaknya, juga meminta surat resmi yang ditujukan ke DPRD Sumenep.
“Kami minta surat resmi dari masing-masing kordinator Desa terkait persoalan BPNT itu,” kata dia.
Samioeddin memaparkan bahwa surat itu akan dijadikan dasar untuk pemanggilan beberapa intansi terkait yakni, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, selaku penanggung jawab, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dibentuk oleh Dinsos, dan pihak Bulog selaku penyedia bahan.
“Pasti kami panggil semua instasi terkait, untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena mengatasi persoalan masyarakat merupakan kewajiban dari kami,” pungkasnya. (MR/AJ)