ASN Sumenep Terciduk Istri, Tanggapan Kepala Dinas: Dhulat

ASN Sumenep Terciduk Istri
Istimewa

maduraindepth.com – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terciduk istrinya sendiri pada Ahad (22/9) kemarin mendapat respon dari kepala dinas terkait. Yakni kepala dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.

Kadisbudparpora Carto membenarkan bahwa ada bawahannya yang terciduk di salah satu kamar hotel di Surabaya, kemarin. Oknum ASN tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pariwisata.

banner auto

“Iya benar, dia memang Kasi Pariwisata, sebelumnya di Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) dan baru diangkat menjadi Kasi bulan Juni kemarin,” ungkapnya kepada awak media setelah ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9/2019).

Carto menyayangkan kelakuan oknum ASN yang menjabat Kasi Pariwisata itu. Menurutnya, kelakuan yang bersangkutan sudah melebihi batas.

Kadisbudparpora, Carto. (Foto: MR/MI)

Kata Carto, yang bersangkutan bukan kali ini saja yang terjering kasus. “Karena itu dilakukan Sidak oleh istrinya sendiri, ‘Dhulat’ (Bahasa Madura. red),” ucapnya.

Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Carto segera memprosesnya dengan cara membuat laporan kepada Bupati Sumenep Busyro Karim. Pihaknya hanua menunggu hasil visum yang dilakukan Polsek Gubeng Surabaya.

“Saya sekarang hanya menunggu laporan dari sana, disana mau visum dan melakukan apa, saya hanya menunggu laporannya saja. Untuk sanksinya biar Inspektorat yang mengeksekusi,” katanya.

Kedepan, kata Carto, agar dijadikan efek jera, ASN yang bermasalah itu harus menerima putusan dari hasil perilaku yang mencoreng nama ASN Kabupaten Sumenep tersebut.

Baca juga:  Bayi Tanpa Anus di Sampang Madura Meninggal

“Bukan saya yang melindungi dia, aturan nanti yang menjawab, karena itu perilaku masing-masing. Harapan saya kegiatan ini jangan dicontohlah, karena sudah mencederai nama ASN di Sumenep,” tambahnya.

Tanggapan Kadinkes Sumenep Terkait Terciduknya ASN Setempat

Kadinkes Sumenep, Agus Mulyono. (Foto: MR/MI)

Di tempat berbeda, Kadinkes Sumenep Agus Mulyono belum bisa memastikan bahwa perempuan yang terciduk bersama Kasi Pariwisata itu ASN di instansinya. Alasannya ia baru mendengar kabar tersebut hari ini, Senin (23/9).

Untuk memastikan, pihanya masih ingin mencari tahu kebenarannya. Sebab di lingkungan Dinkes yang dipimpinnya tidak ada nama ASN tersebut.

“Saya akan cari tahu dulu, karena kalau Dinkes sendiri tidak ada nama itu, barangkali itu di ASN Puskesmas,” paparnya singkat.

Kadis BKPSDM: Bisa Dipecat Dia

Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid. (Foto: MR/MI)

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Majid menyampaikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Jika benar terbukti, lanjut Abdul Majid, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat. Bahkan bisa dipecat sebagai ASN.

“Bisa dipecat ini. Kalau ini sanksi awal tentu akan masuk neraka, karena kurangnya taqwa dan iman,” ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (23/9).

Abdul Majid membeberkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN di Sumenep bukan kali ini saja. “Ini sudah kasus kedua, ketiga, keempat,” pungkasnya.

Baca juga:  Netfid Gelar Munas Pertama, Ini Empat Rekomendasi dari Sampang

Diketahui, ASN Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep itu berinisial GFM (40). Ia terciduk oleh inisial HD istrinya sendiri ketika berduaan dengan wanita idaman lain berinisial  DA (36) di salah satu kamar hotel di Surabaya. (MR/MH)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto