Ardianto Ditangkap Polisi Saat Hisap Sabu di Sumenep

Sabu sumenep
Istimewa

maduraindepth.com – Jajaran Satreskoba Polres Sumenep menangkap Ardianto (42), warga Desa Prancak, Pasongsongan. Petugas meringkus yang bersangkutan pada saat pesta sabu di rumah warga Desa/Kecamatan Batuan, Kemarin (10/9/2019) sore.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menghisap barang haram tersebut.

banner auto

Tersangka tak berkutik saat dilakukan penggerebekan. “Saat itu tersangka sedang pesta sabu di sebuah rumah warga Desa Batuan,” terang Widiarti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB). Yakni 2 poket sabu klip kecil seberat 0,64 gram, alat hisap dan satu buah korek api.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah sisa yang dikonsumsi,” terangnya.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka disel di ruang tahanan Polres Sumenep. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto