maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan dan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024. Total anggaran yang sudah ditetapkan, mencapai sebesar Rp 104 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnain menyampaikan, anggaran tersebut dihibahkan kepada empat instansi. Meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres dan Kodim 0827/Sumenep.
Disebutkan, anggaran dana hibah pelaksanaan pilkada untuk KPU Sumenep, disediakan sebesar Rp 70 miliar. Sedangkan, anggaran pengawasan untuk Bawaslu, dialokasikan sebesar Rp 24 miliar.
Khusus pengamanan dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada 2024, yang disediakan untuk Polres, yaitu sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan, dana hibah pengamanan untuk Kodim yakni sebesar Rp 2 miliar.
“Anggaran tersebut sudah ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (16/5).
Dia menjelaskan, dari semua alokasi anggaran Pilkada Sumenep 2024 yang telah disiapkan, sampai sekarang baru dicairkan untuk KPU dan Bawaslu. Jumlahnya, masing-masing instansi tersebut mendapatkan sebanyak 40 persen dari total anggaran yang disediakan.
“Untuk KPU dan Bawaslu, sudah dicairkan 40 persen pada pertenganan Februari kemarin. Karena, itu masuk anggaran tahun 2023,” jelasnya.
Sedangkan, sebanyak 60 persen sisanya, masuk dalam alokasi anggaran tahun 2024. Mengenai itu, sampai sekarang belum dilakukan pencairkan kembali. Pasalnya, Bakesbangpol Sumenep masih menunggu tahapan pelaksanaan pilkada dimulai.
“Untuk anggaran pengamanan yang TNI dan Polri, juga belum dicairkan,” ucapnya.
Hingga sekarang, lanjut Dzulkarnain, proposal pengajuan pencairan anggaran pengamanan yang sudah disetorkan ke instansinya hanya dari Kodim 0827/Sumenep. Sedangkan, poroposal dari Polres belum diajukan.
Sebelum melakukan penetapan pagu anggaran pilkada 2024, semua pihak lembaga pelaksana terkait sudah dikumpulkan terlebih dahulu. Masing-masing di antaranya, diminta agar menyampaikan usulan kebutuhan biaya selama penyelenggaraan tahapan pilkada.
“Mulai dari KPU, Bawaslu, Kodim dan Polres sudah diminta usulan mengenai kebutuhan anggaran. Maka dari itu, alokasi yang ditetapkan sudah disesuaikan dan dianggap cukup,” ujarnya.
Ditanya mengenai potensi penambahan anggaran, Dzulkarnain belum bisa memastikan. Hanya, jika dalam proses pelaksanaan pilkada terdapat mengajuan tambahan anggaran dari instansi pelaksana, maka segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Sampai sekarang belum ada pengajuan tambahan anggaran. Nanti akan dibahas kembali melalui agenda perubahan anggaran keuangan (PAK),” pungkasnya. (bus/*)