Polisi Ringkus Tiga Orang Kasus Narkoba, Satu Diantaranya PNS di Sumenep

Narkoba PNS Sumenep
Istimewa.

maduraindepth.com – Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus pelaku yang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fauzan (40) warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Oknum abdi negara itu diciduk petugas bersama dua tersangka narkoba di lokasi berbeda. Tersangka Fauzan diringkus pada Selasa (17/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Rubaru, Dusun Kaleleng, Desa Matanair, Kecamatan setempat.

banner 728x90

Dari tangan oknum PNS itu, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,32 gram. Kemudian satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor merek RX-King warna hitam dengan Nopol W 6959 DO.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Fikri Firmansyah (FF) 22 tahun warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget. Kemudian Rahmad Gunawan (RG) 33 tahun warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget.

“Ketiga tersangka nakoba itu ditangkap di lokasi berbeda, dengan BB empat kantong plastik klip kecil dengan total berat 1,10 gram sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (18/9).

FF diringkus di depan SMA Negeri 1 Kalianget. Sedangkan RG ditangkap di rumahnya.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut. Mereka diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *