maduraindepth.com – Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti-Bribery Management System (ABMS) berdasarkan standar SNI ISO 37001:2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor HCML Surabaya, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 13.30 WIB dan diikuti 21 peserta. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan pemahaman antisuap bagi seluruh karyawan HCML.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di fasilitas FPSO pada 15 Oktober 2026 serta di GMS pada 27 Oktober 2026. Sosialisasi di GMS juga dijadwalkan berlangsung kembali pada 29 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, HCML berupaya memastikan seluruh karyawan memahami prinsip, standar, dan persyaratan penerapan ABMS dalam aktivitas bisnis maupun operasional perusahaan sehari-hari.
Materi sosialisasi mencakup kebijakan dan tujuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sertifikasi SMAP, fungsi antisuap, gratifikasi, hingga pengelolaan konflik kepentingan. Pembahasan juga meliputi penerapan prinsip antisuap bagi vendor, peserta tender (bidder), dan kontraktor.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS). Kegiatan ditutup dengan diskusi, sesi tanya jawab, dan kuis untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Salah satu materi penting dalam sosialisasi tersebut adalah pembaruan standar ISO 37001:2016 menjadi ISO 37001:2025. Sejumlah perubahan yang diperkenalkan antara lain penguatan budaya antisuap, peningkatan pengelolaan benturan kepentingan, serta perubahan nomenklatur Anti-Bribery Compliance Function (ABCF) menjadi Anti-Bribery Function (ABF).
Pembaruan standar tersebut juga mencakup perhatian terhadap isu perubahan iklim dan pengelolaan perubahan sistem manajemen secara lebih terencana.
Penerapan SNI ISO 37001:2025 menjadi bagian dari upaya HCML dalam memperkuat prinsip good corporate governance (GCG) melalui penerapan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan.
HCML berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membangun kesamaan pemahaman di antara karyawan sekaligus memperkuat budaya antisuap. Dengan demikian, prinsip integritas tidak hanya menjadi kebijakan perusahaan, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan perusahaan. (*/MH)











