Desak Usut Tuntas Korupsi Disdik, Gempas Datangi Kejari Sampang

Gempas desak Kejari Sampang segera tuntaskan kasus dugaan korupsi Disdik. Kejaksaan pastikan penyidikan terus berjalan menuju penetapan tersangka. (Poer/MID)

maduraindepth.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (Gempas) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Rabu (8/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak percepatan penuntasan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih ditangani Kejari Sampang.

Dalam audiensi tersebut, Gempas menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Koordinator Gempas, Raden Saher, menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

“Kami meminta Kejari Sampang segera menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani. Selain itu, perkembangan penanganan kasus juga perlu dipublikasikan kepada masyarakat agar prosesnya dapat diketahui secara terbuka,” ujar Saher usai audiensi.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Gempas bahkan mengancam akan menggelar audiensi rutin setiap pekan apabila perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal melalui Kepala Seksi Intelijen, Diecky Eka Koes Andriansyah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pengawasan penegakan hukum.

Baca juga:  Kelelahan, Ketua KPPS di Sampang Opname di Rumah Sakit

Menurut Diecky, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang masih terus berjalan. Hingga kini, Kejari telah memeriksa sebanyak 108 orang saksi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Ia mengungkapkan, penyidik telah mengantongi calon tersangka. Meski demikian, Kejari memilih berhati-hati sebelum menetapkan tersangka agar seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang jelas, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya setelah seluruh unsur pembuktian dinyatakan lengkap,” tegas Diecky. (Poer/MH)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *