Rp3,3 M Pajak RSUD Sampang Menguap, GAIB-P Desak Kajari Baru Buka Tabir Kasus

Ketua Umum GAIB-P serahkan surat permohonan audiensi ke Kejari Sampang, dorong penuntasan kasus dugaan pengemplangan pajak RSUD.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Dugaan pengemplangan pajak sebesar Rp3,3 miliar di RSUD dr. Moh. Zyn Sampang masih menggantung tanpa kepastian hukum. Meski kasus ini telah bergulir sejak hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang pada 2025, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang belum menetapkan satu pun tersangka.

Padahal, sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemanggilan saksi hingga penggeledahan di lingkungan rumah sakit. Namun, lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memicu tanda tanya besar di tengah publik.

Tekanan agar kasus ini segera dituntaskan kini menguat. Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kajari Sampang yang baru. Surat bernomor 25/GAIB-P/III/2026 itu menjadi bentuk dorongan sekaligus kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.

Dalam dokumen tersebut, GAIB-P menegaskan komitmennya mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan pengemplangan pajak yang dinilai merugikan negara. Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat.

Tak hanya itu, GAIB-P bersama sejumlah tokoh masyarakat Sampang mendorong agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan objektif. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

Audiensi pun diusulkan digelar pada Rabu, 1 April 2026. Dalam agenda tersebut, GAIB-P berencana menghadirkan sekitar 10 orang anggotanya untuk mengikuti audiensi secara langsung, guna mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kejaksaan terkait perkembangan penyidikan yang telah berjalan.

Baca juga:  Audiensi ke Polres Bangkalan, Warga Desa Banyoneng Laok Pertanyakan Kasus Kepemilikan Sajam

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bupati Sampang, Slamet Junaidi, bahkan mengambil langkah tegas dengan melaporkan langsung dugaan tersebut ke kejaksaan.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menegaskan pentingnya menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Sampang sejak 2019. Ia mengingatkan agar tidak ada oknum yang merusak integritas pemerintah daerah.

Dalam laporan tersebut, turut disebut adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial WJ. Hingga kini, publik menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk membuka terang kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *