maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Kecamatan Sampang, Senin (2/2/2026). Forum ini menjadi momentum krusial untuk menyaring aspirasi masyarakat sekaligus menajamkan arah pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Musrenbang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Sampang, Forkopimcam, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Camat Sampang Aminullah menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kecamatan Sampang sendiri memiliki 12 desa dan 60 dusun dengan jumlah penduduk sekitar 136.670 jiwa.
“Pembenahan tata kelola dan pelayanan sudah kami mulai. Melalui Musrenbang ini, kami ingin memastikan setiap usulan desa terarah, selaras, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Aminullah.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk dalam menjaga infrastruktur dasar dan lingkungan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sampang Rahmad Hidayat menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif dan inovatif dalam menyusun prioritas pembangunan.
“Pendapatan Asli Daerah harus dioptimalkan. Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan. Saat ini capaian PBB di Kecamatan Sampang masih sekitar 50 persen, padahal hasilnya akan kembali ke desa melalui mekanisme bagi hasil,” tegas Rahmad.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembenahan data kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar program pembangunan tidak meleset dari sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (Wawan) menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wujud nyata pembangunan partisipatif, di mana masyarakat ditempatkan sebagai subjek utama perencanaan.
“Setiap rencana pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan,” katanya.
Wawan mengungkapkan bahwa tema RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 adalah “Mendorong Peningkatan Daya Saing Daerah dan Kualitas Layanan Dasar yang Merata”. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka kemiskinan, penguatan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ia tidak menampik bahwa tantangan utama Sampang saat ini adalah kemiskinan dan rendahnya kualitas SDM.
“Sampang masih menjadi kabupaten termiskin di Jawa Timur. Karena itu, pembangunan ke depan tidak boleh hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi harus menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat berkurangnya transfer pusat, Pemkab Sampang memastikan tetap berkomitmen mengakomodasi usulan masyarakat melalui penajaman skala prioritas dan efisiensi program pembangunan.(Poer/MH)














