maduraindepth.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang Fandi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji di luar jalur resmi. Hal ini disampaikan usai pelaksanaan haji 2025 yang dinilai cukup melelahkan namun berjalan lancar.
Menurutnya, tahun ini banyak tantangan dalam pengelolaan jemaah, termasuk koordinasi pemberangkatan dan pemulangan yang berlangsung hingga enam kali. Namun, persoalan yang tak kalah penting adalah maraknya kasus jemaah non-kuota.
“Banyak yang tergiur janji manis. Padahal haji itu hanya dua: reguler dan plus. Di luar itu, besar kemungkinan tidak sah atau bahkan dipulangkan dari Arab Saudi,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan bahwa keberangkatan jemaah haji sepenuhnya diatur pemerintah pusat. Kemenag daerah tidak memiliki kewenangan dalam penganggaran perjalanan. “Masih banyak masyarakat yang salah paham, seolah-olah dana haji dikelola di daerah. Ini yang perlu diluruskan,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memastikan semua proses pendaftaran dilakukan lewat jalur resmi dan lembaga yang terdaftar di Kemenag. Edukasi pun terus digencarkan agar masyarakat tidak tertipu.
“Kami siap mendampingi, menjelaskan, dan membantu proses haji. Jangan malu bertanya. Jangan ambil jalan pintas yang berisiko merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Dengan pendekatan edukatif dan pengawasan ketat, Kemenag Sampang berharap tidak ada lagi masyarakat yang salah langkah dalam menunaikan ibadah haji. (Poer/MH)













