maduraindepth.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur memberikan peridikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKDP) tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh kepala BPK Jatim Harry Purwaka kepada Bupati H. Slamet Junaidi didampingi ketua DPRD Sampang Juhari di Kantor BPK Jawa Timur, Jl. Juanda, Sidoarja, Jum’at (17/5/2019).
Sebelumnya, Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang masih mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
Menurut Bupati H. Slamet Junaidi, WTP tersebut merupakan keberhasilan Pemkab Sampang dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018.
Penghargaan tersebut bisa diraih, kata Bupati, karena sebuah tekad dan kerja keras dari semua pihak.
Tidak lupa, H. Idi juga bersyukur atas WTP yang diraih Pemkab Sampang untuk pertama kalinya.
“Ini pertama kalinya Sampang meraih opini WTP dari BPK dan merupakan prestasi yang luar biasa,” tuturnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Slamet Junaidi kepada semua pihak yang berkomitmen menjadikan Pemkab Sampang yang hebat dan bermartabat.
Hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Sampang Juhari, Sekdakab Puthut Budi Santoso, Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi dan beberapa kepala OPD. (MH/*)