Dinkes Ajukan Bantuan Pembiayaan Penderita Cedera Otak Sedang di Sampang

Surat pernyataan permohonan bantuan biaya Plt. Kadinkes Sampang Agus Mulyadi yang ditujukan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. (FOTO : Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Terkait adanya pasien penderita cedera otak sedang (COS) di Kabupaten Sampang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengajukan bantuan pembiayaan terhadap Pasien atas nama Rizki Amalia kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang saat ini jalani perawatan di Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya.

Dalam surat pernyataannya, Plt. Kadinkes Sampang Agus Mulyadi, mengetahui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, tanggal 12 Januari 2021, dengan surat nomor : 440/084/434.203/2021 mengajukan permohonan bantuan pembiayaan terhadap pasien penderita COS atas nama Riski Amalia, Warga Jalan Rajawali Baru, Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Kota Sampang.

banner 728x90

Agus mengatakan, saat ini pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Pihaknya juga telah merencanakan untuk mengintegrasikannya kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bukan karena kita tidak bisa membiayai, format itu merupakan format dari Provinsi Jawa Timur. Jadi sudah menjadi tanggung jawab provinsi Jawa Timur, dengan syarat harus ada surat pernyataan dari Dinas kesehatan setempat,” katanya Kepada maduraindepth.com saat dikonfirmasi, Selasa (12/1).

Agus menjelaskan, dalam hal perawatan pasien di Surabaya dengan kasus-kasus tertentu terdapat pembagian pembiayaan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi Jawa Timur.

“Bantuannya perawatan, ditanggung provinsi. Jadi bukan dalam bentuk nominal,” terangnya.

Ditegaskannya, saat ini pasien mengalami cedera otak akibat kecelakaan beberapa waktu lalu dan sedang dalam perawatan di ruang ICU RS. Soetomo Kota Surabaya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *