171 Napi di Sampang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Mayoritas Napi Kasus Ini

HUT RI ke 74 Sampang
Rutan Klas II B Sampang Jl. KH. Wahid Hasyim. (Foto: MH)

maduraindepth.com – Menjelang peringatan HUT RI ke 74, sebanyak 171 narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas II B Sampang mendapatkan remisi. Para Napi ini mayoritas terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasubdit Pelayanan Rutan Djamaluddin mengungkapkan, dari 306 napi yang berada di Rutan klas II B hanya 171 yang disetujui mendapatkan remisi.

“Di hari kemerdekaan ini, ada 171 tahanan dari 306 yang disetujui mendapatkan remisi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, 171 napi tersebut mayoritas terjerat kasus narkoba. Rinciannya, 163 laki-laki dan 8 perempuan.

“Mayoritas yang mendapatkan remisi adalah kasus narkoba,” ungkapnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto