Terpantau CCTV, Dua Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk Polisi

Sumenep
Dua tersangka setelah diamankan petugas. (Foto: Humas Polres Sumenep for MI)

maduraindepth.com – Dua orang warga Kecamatan Arjasa, Farid (28) dan Haris (33) diringkus petugas Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, Senin (16/12)/. Keduanya dibekuk petugas lantaran melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, kedua tersangka itu telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion, milik Syaiful Rijal (21) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding pada Selasa 22 Oktober 2019. Pencurian terjadi sekitar pukul 17:00 WIB, pada saat dalam perjalanan pulang menuju tempat kosnya di Jalan Doktor Cipto, Desa Pabian, Kecamatan Kota.

“Korban memarkir sepedanya di depan kamar kos dalam keadaan kunci kontak masih menempel,” terang Widiarti, Rabu (18/12).

Korban kemudian masuk ke dalam kamar untuk istirahat. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Widiarti, korban keluar kamar dan mendapati sepeda motor miliknya sudah raib.

“Setelah itu, pelapor menelpon teman satu kosnya yang bernama Ilham, dengan maksud meminjam sepeda motor untuk mencari sepeda motornya yang hilang kemungkinan belum jauh. Sebab, sepeda motor miliknya terdapat kabel yang sengaja diputus. Apabila kabel tersebut tidak disambung maka tidak dapat dihidupkan,” terang dia.

Lebih Lanjut, Widiarti memaparkan, setelah berusaha mencari motornya yang hilang, Syaiful Rijal kembali ke tempat kosnya. Sesampainya di tempat kos itu, dia melihat rekaman kamera CCTV yang di teras rumah tetangga sebelah utara tempat kosnya berada.

Baca juga:  Kakek 60 Tahun Setubuhi Gadis di Semak-semak Hingga Hamil

“Benar saja di CCTV tersebut terlihat ada seorang laki-laki menaiki sepeda motor bebek matik sambil mendorong sepeda motor yamaha Vixion milik pelapor ke arah utara,” jelasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto